MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TA 2025 dan MUSDESSUS KPM BLT TA 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes?) merupakan peraturan desa yang mengatur sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran.. 

Tujuan APBDes merencanakan dan mengelola keuangan desa, menjamin penggunaan anggaran secara tepat dan efisien, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan desa, membantu memprioritaskan kegiatan pembangunan.. 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat